“Saham-saham milik TPIA sebagai pengendali, baik dalam bentuk warkat maupun non-warkat, sudah dilakukan lock-up selama 12 bulan sejak pernyataan pendaftaran efektif di BAE dan KSEI,” ujarnya.
BEI menjelaskan bahwa saham CDIA masuk dalam papan pemantauan khusus setelah dikenai dua kali suspensi oleh bursa akibat pergerakan harga yang ekstrem. Suspensi dilakukan pada 17 Juli dan 23 Juli 2025.
Dalam pengumuman resmi BEI Nomor Peng-PK-00043/BEI.PLP/07-2025, disebutkan bahwa efek CDIA memenuhi kriteria pemantauan khusus karena mengalami penghentian perdagangan lebih dari satu hari bursa akibat aktivitas perdagangan yang signifikan.
Dengan masuk ke papan pemantauan khusus, perdagangan saham CDIA akan kembali dibuka dengan mekanisme full call auction (FCA).
Sejak resmi IPO di BEI pada 9 Juli 2025 dengan harga penawaran Rp190 per saham, saham CDIA terus mengalami lonjakan hingga menyentuh level auto rejection atas (ARA) secara beruntun. Hingga 24 Juli 2025, saham CDIA tercatat telah melesat 697,36% dari harga IPO.













