Dalam kunjungan tersebut, tim Kejari Gorontalo Utara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Zamzam Ikhwan, S.H.,M.H., melakukan peninjauan terhadap ruangan, sarana, serta sistem pelayanan rehabilitasi yang telah disiapkan oleh rumah sakit. Mereka juga berdiskusi dengan pihak rumah sakit mengenai peningkatan fasilitas dan efektivitas layanan rehabilitasi.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan kerja sama antara RSUD Zainal Umar Sidiki dan Kejari Gorontalo Utara semakin erat dalam mendukung program rehabilitasi serta pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Gorontalo Utara.