Sementara itu, mobil Pajero Sport ditemukan terparkir di depan sebuah gerai Alfamart di wilayah Tibawa, dengan kunci yang disembunyikan di saluran pendingin udara.
Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan di Masjid Ar-Raudha, Pasar Rabu, Kecamatan Pulubala, saat sedang beristirahat. Petugas juga menyita barang bukti berupa telepon genggam, STNK, dan pakaian yang dikenakan saat beraksi.
Dalam pemeriksaan awal, Gita Rianda mengaku merupakan residivis sekaligus spesialis pencurian kendaraan bermotor, yang pernah beraksi di berbagai kota seperti Bogor, Bekasi, Bali, hingga Sumbawa. Ia mengaku menjual hasil curian baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Gorontalo guna proses hukum lebih lanjut.