Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk pasti kami tindak lanjuti dengan serius. Ini bagian dari komitmen Polri dalam menjaga rasa aman dan kepercayaan publik terhadap institusi,” ujarnya.
Saat ini, kasus masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta mengamankan barang bukti tambahan.













