GoTimes.id, Gorontalo – Tim Opsnal Resmob/Analis Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloe Saboe, Kota Gorontalo. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (30/07/2025) pukul 11.00 Wita, seorang terduga pelaku berhasil diamankan.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari Moh. Rivaldy, anggota Polri, yang kehilangan tas saat tertidur di dalam masjid area RSUD Aloe Saboe. Tas tersebut berisi barang-barang berharga seperti satu unit iPhone 11, satu unit Vivo 2007, dompet berisi uang tunai Rp85.000, satu kunci motor Honda Beat, dan dua buah headset.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang perempuan berinisial SSA (24), warga Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Pelaku diduga kuat melakukan pencurian di area rumah sakit tersebut.
Penggeledahan dilakukan di sebuah kios di kompleks masjid RSUD Aloe Saboe, tempat pelaku diduga melakukan aksinya. Proses tersebut disaksikan oleh perwakilan Kelurahan Wongkaditi Timur.