Sistem seleksi ini mengacu pada prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH), yang telah diterapkan dalam rekrutmen Polri selama bertahun-tahun.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada calo atau pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. Dedi menegaskan bahwa proses seleksi sepenuhnya bertumpu pada kemampuan dan persiapan peserta.
“Sudah banyak kasus penipuan di mana masyarakat tertipu dengan memberikan uang, tetapi anaknya tetap gagal lolos. Jangan sampai tertipu, karena masuk Akpol hanya bisa dilakukan dengan usaha sendiri,” tegasnya.
Ia juga meminta jajaran Polri di seluruh daerah untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai sistem seleksi agar tidak ada celah bagi pihak yang ingin memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk menjadi anggota Polri.
Rekrutmen Akpol terbagi dalam dua tahap seleksi, yaitu tingkat panitia daerah dan tingkat panitia pusat.
- Tingkat Panitia Daerah:
- Pemeriksaan administrasi awal
- Pemeriksaan kesehatan tahap I
- Tes psikologi tahap I (sistem CAT)
- Tes akademik (sistem CAT), meliputi:
- Pengetahuan umum (termasuk UU Kepolisian)
- Wawasan kebangsaan (UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika)
- Penalaran numerik
- Bahasa Indonesia
- Tes elektrokardiogram (EKG)
- Uji kemampuan jasmani dan renang
- Sidang penetapan seleksi ke tahap berikutnya
- Pemeriksaan kesehatan tahap II
- Pendalaman psikologi dan mental kepribadian
- Pemeriksaan administrasi akhir
- Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat daerah
- Tingkat Panitia Pusat:
- Pemeriksaan administrasi
- Pemeriksaan kesehatan tahap I dan II
- Pemeriksaan mental dan ideologi (CAT)
- Tes akademik (TPA dan Bahasa Inggris dengan CAT)
- Tes psikologi dan wawancara
- Uji kesamaptaan jasmani dan renang
- Pemeriksaan penampilan
- Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat
Dengan sistem seleksi yang ketat dan transparan, Polri berharap dapat mencetak taruna Akpol yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi, sesuai dengan tuntutan tugas sebagai penegak hukum di masa depan.