Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Pohuwato

Ratusan Botol Miras dan Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan Polres Pohuwato

×

Ratusan Botol Miras dan Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan Polres Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Ratusan Botol Miras dan Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan Polres Pohuwato. (Foto: Humas Polres Pohuwato)
Ratusan Botol Miras dan Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan Polres Pohuwato. (Foto: Humas Polres Pohuwato)

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa peredaran dan konsumsi minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya berbagai tindak kriminal.

“Sebagian besar tindak pidana yang kami tangani berawal dari konsumsi minuman keras, seperti penganiayaan, perkelahian, hingga gangguan umum. Oleh karena itu, pemberantasan peredaran ilegal menjadi fokus utama kami,” tegas Kapolres.

Baca Juga  Ketua Kwarnas Budi Waseso Tinjau Kesiapan Peran Saka Nasional 2025 di Gorontalo

Menurutnya, barang bukti ini merupakan langkah tegas Polres Pohuwato dalam memutus mata rantai peredaran minuman keras ilegal yang berdampak negatif terhadap , , serta masa depan generasi muda.

Baca Juga  PPPK Gorontalo Utara: Antara Anggaran dan Harapan

Dengan adanya tersebut, Polres Pohuwato berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menekan angka yang dipicu oleh pengaruh minuman keras.