Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Pohuwato

Ratusan Botol Miras dan Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan Polres Pohuwato

×

Ratusan Botol Miras dan Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan Polres Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Ratusan Botol Miras dan Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan Polres Pohuwato. (Foto: Humas Polres Pohuwato)
Ratusan Botol Miras dan Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan Polres Pohuwato. (Foto: Humas Polres Pohuwato)

GoTimes.id, – Kepolisian Resor () memusnahkan barang bukti minuman keras () hasil selama kurun waktu satu tahun terakhir. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.875 liter jenis cap tikus serta 875 botol dari berbagai merek. Rabu (31-12).

Baca Juga  ASN Gorut Tak Perlu Cemas, Pemda Pastikan THR Segera Dibayar

tersebut merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga dan () di wilayah Kabupaten Pohuwato. Barang bukti miras itu merupakan hasil operasi kepolisian melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta Operasi Penyakit () yang dilaksanakan secara berkelanjutan sepanjang tahun.

Baca Juga  DPRD Gorontalo Kawal Aspirasi Warga Hulawa Terkait Tambang di Pohuwato

Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, setelah melalui proses administrasi dan hukum sebagaimana mestinya.

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati Pohuwato, Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Komandan Kodim 1313/Pohuwato, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pohuwato, tokoh agama, serta Pejabat Utama (PJU) dan perwira Pohuwato.