Gotimes.id, Gorontalo Utara – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gorontalo Utara menargetkan penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Pemukiman Kumuh (KPK) pada bulan Mei 2025.
Ketua Pansus Ranperda KPK, Windra Lagarusu, menyampaikan hal tersebut usai rapat pembahasan bersama instansi teknis terkait, di ruang Komisi III DPRD Gorontalo Utara.
“Kalau bicara target, tentu kami dari pansus akan berusaha semaksimal mungkin agar pembahasan Ranperda ini selesai dan bisa diparipurnakan bulan Mei ini,” tegas Windra. Senin (5-5).
Ia menyebutkan, pembahasan Ranperda tersebut telah dilakukan sebanyak lima kali. Pansus juga telah menjadwalkan konsultasi lanjutan dengan kementerian terkait. Sementara harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM di tingkat provinsi telah dilaksanakan.