Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Kabupaten Gorontalo UtaraLegislatif

Ranperda Kawasan Pemukiman Kumuh Ditargetkan Rampung Mei Ini

×

Ranperda Kawasan Pemukiman Kumuh Ditargetkan Rampung Mei Ini

Sebarkan artikel ini
Ranperda Kawasan Pemukiman Kumuh Ditargetkan Rampung Mei Ini. (Foto: AM. Budiman)
Ranperda Kawasan Pemukiman Kumuh Ditargetkan Rampung Mei Ini. (Foto: AM. Budiman)

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gorontalo Utara menargetkan penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Pemukiman Kumuh (KPK) pada bulan Mei 2025.

Ketua Pansus Ranperda KPK, Windra Lagarusu, menyampaikan hal tersebut usai rapat pembahasan bersama instansi teknis terkait, di ruang Komisi III DPRD Gorontalo Utara.

Baca Juga  RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Tegaskan Komitmen Benahi Fasilitas Pasca Sorotan Pansus

“Kalau bicara target, tentu kami dari pansus akan berusaha semaksimal mungkin agar pembahasan Ranperda ini selesai dan bisa diparipurnakan bulan Mei ini,” tegas Windra. Senin (5-5).

Baca Juga  RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Umumkan Jadwal Pelayanan Dokter untuk Senin, 21 April 2025

Ia menyebutkan, pembahasan Ranperda tersebut telah dilakukan sebanyak lima kali. Pansus juga telah menjadwalkan konsultasi lanjutan dengan kementerian terkait. Sementara harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM di tingkat provinsi telah dilaksanakan.