Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Ranperda Kawasan Kumuh Gorontalo Utara Siap Diparipurnakan

×

Ranperda Kawasan Kumuh Gorontalo Utara Siap Diparipurnakan

Sebarkan artikel ini
Ketua Panitia Khusus (Pansus), Thamrin Yusuf. (Foto: GoTimes)
Ketua Panitia Khusus (Pansus), Thamrin Yusuf. (Foto: GoTimes)

GoTimes.id, – Rancangan peraturan daerah () tentang Penanganan Kawasan dan Permukiman Kumuh di Kabupaten dinyatakan siap untuk diparipurnakan.

Ketua Panitia Khusus (), Thamrin Yusuf, menyampaikan hal tersebut usai rapat finalisasi bersama OPD pengampu, bagian hukum, dan para ketua fraksi di .

Baca Juga  KPU Gorontalo Utara Distribusikan Logistik PSU Pilkada 2024

“Seluruh fraksi sudah menyetujui isi dari ini. akan dilaksanakan pada 14 Juli 2025 dan akan disertai dengan penyampaian persetujuan secara lisan dari masing-masing fraksi,” ujar Thamrin. Senin (7-7).

Baca Juga  Hamzah Sidik: Kontrak P3K Guru Bukan Persoalan Norma, Tetapi Kebijakan Daerah

Setelah disahkan, pemerintah daerah bersama akan melakukan kepada masyarakat. ini diharapkan menjadi dasar hukum dalam penataan permukiman agar tidak terkesan kumuh.

Baca Juga  Paripurna Istimewa HUT ke-18, DPRD Gorontalo Utara Angkat Tema Kebersamaan dalam Keragaman

Penanganan kawasan permukiman akan difokuskan pada aspek dasar seperti sistem drainase dan pengelolaan sampah, yang akan dilaksanakan oleh instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :