Situasi ini semakin menimbulkan pertanyaan, apakah proyek dengan risiko tinggi seperti penanganan longsoran dan jembatan bisa berjalan tanpa pengawasan langsung K3 di lapangan. Pasalnya, selain mengancam keselamatan pekerja, hal ini juga berpotensi membahayakan pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi pekerjaan.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Gorontalo, Jemmy Dunda, saat dikonfirmasi mengenai ketiadaan petugas K3 hanya menjawab singkat,
“Ada di sana pak, dicek dulu.” ujar Jemmy Dunda, saat dihubungi lewat pesan WhatsApp.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut apakah absennya personel K3 di lapangan sesuai aturan yang berlaku, hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban yang diberikan.