Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

PPPK Gorontalo Utara: Antara Anggaran dan Harapan

×

PPPK Gorontalo Utara: Antara Anggaran dan Harapan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Gotimes.id
Ilustrasi/Gotimes.id

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah daerah mengambil langkah strategis dengan mengurangi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dari 12 bulan menjadi 6 bulan. Meskipun begitu, meskipun sudah dilakukan pengurangan, pegawai masih berada di angka 38,37%, yang artinya masih jauh dari batas yang ditetapkan oleh undang-undang.

Sekda Suleman menambahkan bahwa dana untuk PPPK tahun 2025 diperkirakan hanya tersedia sekitar Rp 6,3 miliar, sementara untuk tahun 2024, yang dibutuhkan untuk membayar yang sudah direkrut sebanyak 1.383 orang mencapai Rp 68 miliar.

Baca Juga  Brigjen Simson Ringu Ikuti Upacara Pancasila Bersama Forkopimda Gorontalo

Dengan demikian, pemerintah daerah tidak dapat membuka seleksi secara luas, mengingat potensi dampaknya terhadap kemampuan keuangan daerah.

“Kami sangat selektif dalam membuka formasi, karena kami tidak ingin setelah direkrut dan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), ternyata pemerintah daerah tidak mampu menggaji mereka,” lanjutnya.

Baca Juga  Bid Propam Polda Gorontalo Gelar Gaktiblin Tegakkan Disiplin Personel

Sekda Suleman juga menyampaikan bahwa salah satu tujuan dari perekrutan PPPK adalah untuk mengurangi angka pengangguran di Utara yang masih cukup tinggi, meskipun dihadapkan dengan keterbatasan . Pemerintah daerah berharap agar melalui jalur ini, dapat memberikan kesempatan kerja bagi putra-putri terbaik daerah, sekaligus memperkuat perekonomian daerah.

Dalam konferensi pers ini, Sekda Suleman didampingi oleh Kepala Dinas Irwan Usman, Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Dahlan Wante, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sefry Bobihoe. Pemerintah Kabupaten Utara berkomitmen untuk menuntaskan pengangkatan tenaga non-ASN dengan penuh kehati-hatian, sembari menunggu kebijakan baru dari pusat yang dapat membantu menyelesaikan persoalan penganggaran dan penggajian.