GoTimes.id, Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menegaskan langkah TNI–Polri dalam menghadapi situasi terkini dilakukan secara terukur, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Hal itu disampaikannya merujuk arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (30/8/2025).
Menurut Sandi, arahan Presiden kepada Kapolri dan Panglima TNI menekankan perlunya langkah tegas menindak aksi anarkis di sejumlah wilayah. Namun ia memastikan, setiap tindakan aparat dilaksanakan dengan mengacu pada Undang-Undang dan aturan lain yang berlaku.
“Seluruh langkah Polri dan TNI di lapangan bersifat terukur, profesional, dan sesuai kewenangan. Penanganan dilakukan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Polri, kata Sandi, menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara disiplin, dengan prioritas melindungi keselamatan masyarakat, personel TNI-Polri, markas komando, asrama, dan objek vital.