GoTimes.id, Pohuwato – Seorang penambang tradisional dilaporkanmeninggal dunia usai tertimpa batu besar di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Potabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (5/7/2025) pagi. Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 07.30 WITA dan langsung mendapat perhatian dari jajaran Polres Pohuwato.
Korban diketahui bernama Nani Atune alias Ka Nani (53), warga Dusun Hele, Desa Hulawa. Berdasarkan keterangan saksi mata, Teti Pakute alias Ka Teti (44), korban sedang buang air besar di sekitar area tambang saat sebuah batu besar jatuh dari atas tebing, diduga akibat aktivitas alat berat excavator yang sedang beroperasi di lokasi tersebut.
“Saat itu Ka Nani berada di depan talang, tidak menyadari ada excavator yang bekerja di atas. Batu besar jatuh dan mengenai kepala korban. Ia meninggal dunia di tempat,” ujar saksi kepada anggota Intelkam Polres Pohuwato.
Jenazah korban segera dievakuasi dan dibawa ke rumah duka di Desa Hulawa. Namun, sempat terjadi ketegangan antara dua istri korban terkait lokasi jenazah akan disemayamkan. Berkat pendekatan persuasif dari personel Polres Pohuwato, akhirnya keluarga sepakat untuk menyemayamkan jenazah di rumah istri pertama dan dimakamkan di Desa Taluduyunu, rumah istri kedua, pada pukul 15.30 WITA usai Salat Ashar.
Dari penyelidikan awal, diketahui bahwa lokasi kejadian merupakan area pertambangan ilegal (PETI) yang dikelola oleh seorang warga bernama Zainudin Umuri. Di lokasi tersebut, diketahui terdapat satu unit excavator merek Hyundai berwarna kuning yang sedang beroperasi saat kejadian.
Ironisnya, insiden ini bukan yang pertama terjadi di lokasi tambang milik Zainudin. Sebelumnya, juga pernah terjadi kecelakaan serupa akibat runtuhan material batu.