Gotimes.id, Pohuwato — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato berhasil mengamankan seorang pria berinisial YT yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.
Kejadian tersebut berlangsung pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 01.00 WITA. Korban berinisial Pr. YPM, yang masih berusia di bawah umur, nyaris menjadi korban pemerkosaan. Pelaku masuk ke dalam kamar korban melalui jendela dengan menggunakan gunting yang diambil dari dapur rumah korban.
Setelah berhasil masuk ke kamar, pelaku membuka celana korban. Namun, korban terbangun dan langsung berteriak histeris. Menyadari aksinya diketahui, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban sebelum melarikan diri.
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, setelah rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku viral di media sosial, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku diduga berasal dari Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.
“Setelah kami berkoordinasi dengan Polres Boalemo, pelaku akhirnya menyerahkan diri pada Minggu (15/6/2025) dengan didampingi keluarganya. Tim Resmob Polres Pohuwato langsung menjemput yang bersangkutan dan membawanya ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres. Senin (16-6).