Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Rumah Griya Prima Residence

×

Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Rumah Griya Prima Residence

Sebarkan artikel ini
Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Rumah Griya Prima Residence. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Rumah Griya Prima Residence. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Setelah melakukan penyelidikan dan koordinasi lintas wilayah, tim gabungan berhasil menemukan lokasi keberadaan pelaku dan menangkapnya di Bolaang Mongondow.

“Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Bolaang untuk pemeriksaan awal, kemudian digiring ke guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Yos Guntur.

Baca Juga  RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Sambut Kunjungan PJ Bupati dan Sekda untuk Evaluasi Pelayanan Kesehatan

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah menggunakan uang sebesar Rp70 juta dari korban untuk menutupi pembangunan unit lain yang sebelumnya juga dijanjikan kepada calon pembeli lain.

Baca Juga  Ratusan Warga Pohuwato Serbu Pasar Murah Polda Gorontalo, KNPI, dan PT. Pani Gold Project

Saat ini, FRM masih menjalani proses pemeriksaan intensif di . Ia dijerat dengan pasal penipuan berdasarkan laporan polisi dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pohuwato Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi properti, khususnya dengan pihak-pihak yang belum terbukti kredibel dan memiliki legalitas yang jelas.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :