Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Rumah Griya Prima Residence

×

Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Rumah Griya Prima Residence

Sebarkan artikel ini
Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Rumah Griya Prima Residence. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Rumah Griya Prima Residence. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Setelah melakukan penyelidikan dan koordinasi lintas wilayah, tim gabungan berhasil menemukan lokasi keberadaan dan menangkapnya di Bolaang Mongondow.

langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Bolaang untuk pemeriksaan awal, kemudian digiring ke guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Yos Guntur.

Baca Juga  Resmob Polda Gorontalo Tangkap Dua Pelaku Curanmor dalam 24 Jam

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah menggunakan uang sebesar Rp70 juta dari pembayaran korban untuk menutupi pembangunan unit lain yang sebelumnya juga dijanjikan kepada calon pembeli lain.

Baca Juga  Polda Gorontalo Gelar Operasional Semester II 2025, Dorong Penguatan Publikasi di Tingkat Polres

Saat ini, FRM masih menjalani proses pemeriksaan intensif di . Ia dijerat dengan pasal penipuan berdasarkan dan ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi properti, khususnya dengan pihak-pihak yang belum terbukti kredibel dan memiliki legalitas yang jelas.