Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Rumah Griya Prima Residence

×

Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Rumah Griya Prima Residence

Sebarkan artikel ini
Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Rumah Griya Prima Residence. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Rumah Griya Prima Residence. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Setelah melakukan penyelidikan dan koordinasi lintas wilayah, tim gabungan berhasil menemukan lokasi keberadaan pelaku dan menangkapnya di Bolaang Mongondow.

“Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Bolaang untuk pemeriksaan awal, kemudian digiring ke guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Yos Guntur.

Baca Juga  Polsek Popayato Luruskan Isu Video Viral Anggota Polisi

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah menggunakan uang sebesar Rp70 juta dari pembayaran korban untuk menutupi pembangunan unit lain yang sebelumnya juga dijanjikan kepada calon pembeli lain.

Baca Juga  Reses di Molingkapoto, Gustam Ismail Tekankan Pentingnya Proposal untuk Akses Bantuan Provinsi

Saat ini, FRM masih menjalani proses pemeriksaan intensif di . Ia dijerat dengan pasal penipuan berdasarkan laporan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Mayat Ditemukan di Sungai Bone, Tim Identifikasi Polda Gorontalo Turun Tangan

Pihak mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi properti, khususnya dengan pihak-pihak yang belum terbukti kredibel dan memiliki legalitas yang jelas.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :