Scroll untuk membaca artikel sob
DaerahProvinsi Gorontalo

Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Rumah Griya Prima Residence

×

Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Rumah Griya Prima Residence

Sebarkan artikel ini
Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Rumah Griya Prima Residence. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Rumah Griya Prima Residence. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Setelah melakukan penyelidikan dan koordinasi lintas wilayah, tim gabungan berhasil menemukan lokasi keberadaan pelaku dan menangkapnya di Bolaang Mongondow.

“Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Bolaang untuk pemeriksaan awal, kemudian digiring ke guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Yos Guntur.

Baca Juga  Fadli Poha Serap Aspirasi Warga Desa Payunga dalam Reses Anggota DPRD Gorontalo

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah menggunakan uang sebesar Rp70 juta dari pembayaran korban untuk menutupi pembangunan unit lain yang sebelumnya juga dijanjikan kepada calon pembeli lain.

Baca Juga  Suleman Lakoro Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Gorut

Saat ini, FRM masih menjalani proses pemeriksaan intensif di . Ia dijerat dengan pasal penipuan berdasarkan laporan polisi dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Irjen Eko Wahyu Prasetyo Tinjau Kesiapan Operasional Ditpolairud

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi properti, khususnya dengan pihak-pihak yang belum terbukti kredibel dan memiliki legalitas yang jelas.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :