GoTimes.id, Gorontalo Utara – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gorontalo Utara tengah menyusun kembali rencana kerja untuk beberapa bulan ke depan berdasarkan capaian investigasi dan hasil peninjauan lapangan terhadap sejumlah persoalan lahan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Pansus DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu.
Menurut Windra, saat ini Pansus masih memproses persoalan lahan KSOP Anggrek yang diadukan oleh keluarga Ismet Noho Pakaya. Berdasarkan aduan, pihak keluarga mengaku tidak pernah dilibatkan maupun diberitahu terkait proses penerbitan sertifikat atas lahan yang telah mereka kuasai selama bertahun-tahun.
“Mereka kaget karena tiba-tiba lahan yang mereka kuasai sudah memiliki sertifikat atas nama Kementerian Perhubungan atau KSOP Anggrek. Mereka merasa tidak pernah dilibatkan dan tidak mengetahui proses penerbitan itu,” ujar Windra.
Ia menegaskan, substansi yang sedang ditelusuri Pansus adalah proses administrasi dan prosedur penerbitan sertifikat tersebut. Untuk itu, DPRD akan kembali menggelar sedikitnya dua kali pertemuan dengan menghadirkan saksi-saksi serta meminta seluruh dokumen pendukung.
Tahap akhir, Pansus akan melakukan klarifikasi langsung ke Badan Pertanahan Nasional guna meneliti dokumen-dokumen yang menjadi dasar penerbitan sertifikat. Setelah seluruh proses rampung, DPRD akan menggelar rapat finalisasi dan mengeluarkan surat rekomendasi.














