“Dengan informasi yang ada, akan didalami pemilik akun tersebut,” ungkap Desmont saat dikonfirmasi, Senin (26/5/2025).
“Apabila sudah ada yang membeli, akan diadakan upaya penyelidikan terkait pembelian uang palsu. Akan dibuktikan dulu, apabila sudah ada pembeli maka akan dilakukan penangkapan,” lanjutnya.
Desmont juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak tergiur dengan penawaran-penawaran tidak masuk akal di media sosial. Ia menegaskan, jika masyarakat menemukan kasus serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti.
“Kami harap kerja sama masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah hal ini meluas,” pungkasnya.