Gotimes.id, Gorontalo – Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) I Operasi Pekat Otanaha 2025 yang dipimpin oleh Iptu Sofyan berhasil mengungkap kasus perjudian dengan modus lomba lari di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Tiga terduga pelaku, yakni ZD (23), IH (24), dan JM (26), diamankan di lokasi kejadian. Rabu (5-3).
Iptu Sofyan mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian yang tidak hanya merugikan warga, tetapi juga menutup akses jalan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim UKL I langsung melakukan penyelidikan.
“Pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 01.00 WITA, tim kami melakukan patroli dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian dengan modus lomba lari,” ujar Iptu Sofyan.