Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Polda Gorontalo Bongkar Jaringan Perdagangan Orang di Pohuwato

×

Polda Gorontalo Bongkar Jaringan Perdagangan Orang di Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Polda Gorontalo Bongkar Jaringan Perdagangan Orang di Pohuwato. (Foto: Dok. Humas)
Polda Gorontalo Bongkar Jaringan Perdagangan Orang di Pohuwato. (Foto: Dok. Humas)

Gotimes.id, – Tim Resmob Otanaha Polda , yang dipimpin oleh Kasubdit IV Renakta AKP Yudhi Prastyo, berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (26-1).

Baca Juga  Pemda Kabgior Salurkan TPP dan TPG untuk ASN

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial DY (24), warga Desa Ilatodule, Kecamatan Telaga, yang diduga bertindak sebagai mucikari. Penangkapan dilakukan di sebuah kafe di Desa Palopo sekitar pukul 02.00 WITA dini hari.

Baca Juga  TNI-Polri Gelar Karya Bakti Bersihkan Masjid Baiturrahim di Desa Moluo

Kasubdit IV Renakta AKP Yudi menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat di media sosial mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Perumahan Citra Agrindo, Kecamatan Hutuo, Kabupaten . Rumah tersebut diduga digunakan untuk praktik prostitusi melalui aplikasi online.