Upik menambahkan, proses internal di PKS sudah berjalan. Namun, pihaknya tetap menunggu bukti sahih terkait dugaan pelanggaran yang dituduhkan. PKS juga menyatakan siap mengawal laporan masyarakat ke aparat penegak hukum.
“Jika masyarakat melapor ke Polda Gorontalo, kami tidak pernah melarang. Kami justru siap mengawal proses hukum tersebut,” ujarnya.
Ia juga meluruskan informasi bahwa PKS tidak pernah meminta Mustafa Yasin datang ke kantor DPW PKS setelah kembali dari Arab Saudi. Menurutnya, yang bersangkutan justru diminta hadir di DPRD Provinsi Gorontalo untuk memberikan klarifikasi.
Upik menutup dengan menegaskan bahwa PKS memiliki mekanisme disiplin yang jelas terhadap setiap kader, termasuk anggota legislatif, yang tidak menjalankan kewajiban atau memberikan keterangan dalam jangka waktu tertentu.
“PKS memastikan tidak akan pernah membela atau melindungi kader yang bermasalah dan merugikan masyarakat,” tandasnya.













