Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Headline

PJS Gorontalo Desak Kapolda Usut Dugaan Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan

×

PJS Gorontalo Desak Kapolda Usut Dugaan Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Gorontalo, Johan Cornelius Rumampuk. (Foto: Dok. Definitif.id)
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Gorontalo, Johan Cornelius Rumampuk. (Foto: Dok. Definitif.id)

Gotimes.id, – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Jurnalis Siber (PJS) Provinsi , Johan Cornelius Rumampuk, mengecam keras tindakan oknum anggota Ditresnarkoba Polda yang diduga menghambat kerja jurnalistik Herman Abdullah, alias Popay, seorang jurnalis dari Jasmer7.com

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Gorontalo, Johan Cornelius Rumampuk menyampaikan bahwa kejadian yang menimpa Herman ini yan mana mengalami ancaman, intimidasi, hingga penyitaan alat kerja berupa telepon genggam oleh seorang Kanit. Tindakan ini dinilai melanggar Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang melindungi jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan.

Baca Juga  Proyek Puskesmas Mananggu Diawasi 'Hantu' Ahli Listrik dan Engineer

“Tindakan ini tidak hanya menghambat kerja jurnalis, tetapi juga merusak prinsip dan akuntabilitas dalam penegakan hukum,” tegas Jhojo, sapaan akrab Johan Chornelis Rumampuk. Minggu (8-12).

Baca Juga  Honorer Lama Tersingkir, BKPP Gorut Diduga Meloloskan Nama Tak Aktif dalam PPPK Paruh Waktu

Ia juga menyoroti bahwa ini menambah daftar panjang terhadap jurnalis di Indonesia, yang hingga kini masih menjadi masalah serius.

“Kami mendesak Kapolda Gorontalo untuk segera mengusut tuntas ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat. Tidak boleh ada ruang untuk terhadap jurnalis di negara yang damai,” tambah Jhojo.

Baca Juga  DPD LAKI Gorontalo Dampingi Ahli Waris Laporkan Dugaan Pemalsuan, Penipuan, dan Manipulasi Dokumen Tanah ke Kejati

DPD PJS Gorontalo juga meminta aparat penegak hukum untuk meningkatkan pemahaman anggotanya terhadap pers guna mencegah kesenjangan hubungan antara jurnalis dan Polri.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :