Gotimes.id, Gorontalo – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Gorontalo, Johan Cornelius Rumampuk, mengecam keras tindakan oknum anggota Ditresnarkoba Polda Gorontalo yang diduga menghambat kerja jurnalistik Herman Abdullah, alias Popay, seorang jurnalis dari media Jasmer7.com
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Gorontalo, Johan Cornelius Rumampuk menyampaikan bahwa kejadian yang menimpa Herman ini yan mana mengalami ancaman, intimidasi, hingga penyitaan alat kerja berupa telepon genggam oleh seorang Kanit. Tindakan ini dinilai melanggar Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang melindungi hak jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan.
“Tindakan ini tidak hanya menghambat kerja jurnalis, tetapi juga merusak prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum,” tegas Jhojo, sapaan akrab Johan Chornelis Rumampuk. Minggu (8-12).
Ia juga menyoroti bahwa kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, yang hingga kini masih menjadi masalah serius.
“Kami mendesak Kapolda Gorontalo untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat. Tidak boleh ada ruang untuk kekerasan terhadap jurnalis di negara yang damai,” tambah Jhojo.
DPD PJS Gorontalo juga meminta aparat penegak hukum untuk meningkatkan pemahaman anggotanya terhadap hak-hak pers guna mencegah kesenjangan hubungan antara jurnalis dan Polri.
“Kami dari PJS Gorontalo akan mengawal kasus ini. Kami akan mendampingi sahabat kami untuk melaporkan diskriminasi terhadap wartawan ini. Jika tidak ada tindak lanjut, kami tidak mengancam, tapi memperingatkan bahwa semua hal yang tidak bisa dibuka akan terbuka di muka publik,” imbuh Jhojo.
Sebelumnya, Seorang wartawan di Kabupaten Gorontalo, Herman Abdullah, diduga mendapat tindakan intimidasi dari oknum anggota kepolisian Polda Gorontalo pada Minggu (8-12).
Insiden ini terjadi ketika Herman tengah melakukan peliputan di Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, terkait penggerebekan sebuah mobil yang diduga terlibat kasus narkoba.
Saat dikonfirmasi mengenai insiden ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, menyatakan belum menerima informasi terkait kejadian tersebut.
“Saya cari info dulu ya, Mas. Kita cek dulu biar jelas semua,” ujar Kombes Pol. Desmont Harjendro saat dihubungi awak media.