Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Petani Keluhkan Standar Pembelian Jagung oleh Bulog Tak Sesuai Pernyataan Gubernur

×

Petani Keluhkan Standar Pembelian Jagung oleh Bulog Tak Sesuai Pernyataan Gubernur

Sebarkan artikel ini
Gudang Jagung Perum Bulog (Foto: Gotimes)
Gudang Jagung Perum Bulog (Foto: Gotimes)

Gotimes.id, – Sejumlah di Provinsi mengeluhkan ketidaksesuaian antara standar pembelian oleh Perum dengan pernyataan resmi yang sebelumnya disampaikan oleh Gubernur . merasa kebijakan yang diterapkan di gudang terlalu membingungkan dan merugikan mereka.

Sebelumnya, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, meminta agar Perum menyerap hasil dengan harga Rp5.500 per kilogram untuk dengan kadar air maksimal 14 persen, sesuai dengan ketentuan nasional. Permintaan tersebut disampaikan saat Gubernur menghadiri jagung di Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, pada Senin (21/4/2025), dalam rangkaian program PAT Jagung .

Baca Juga  Ops Lilin Otanaha Kendalikan Lalu Lintas Malam Tahun Baru

Namun, setibanya petani di gudang Bulog, mereka dihadapkan dengan standar tambahan seperti kebersihan dan kandungan jamur yang tidak pernah disosialisasikan secara terbuka. Pemeriksaan jagung pun dilakukan hanya secara visual, tanpa alat ukur standar, serta tidak disertai dokumen tertulis mengenai aturan teknis yang digunakan.

Baca Juga  Kapolda Gorontalo Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat

“Jagung kami sudah sesuai kadar air di bawah 14 persen seperti yang dikatakan Pak Gubernur, tapi malah ditolak karena dianggap kotor dan berjamur. Standar itu tidak pernah dijelaskan sebelumnya,” ujar ayi salah satu petani dari Kecamatan Kwandang, Kabupaten , Selasa (9-5).

Baca Juga  RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Mulai Berbenah, Lampu Jalan Lingkar Dalam Rumah Sakit Diperbaiki

Yang lebih mengecewakan, petani telah datang dari berbagai daerah seperti , Boalemo, dan bahkan Pohuwato. Beberapa di antaranya mengaku sudah mengantri hingga dua sampai tiga hari di gudang Bulog, namun pada akhirnya jagung mereka ditolak.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :