Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Kabupaten Gorontalo UtaraLegislatif

Perda Kawasan Kumuh Jadi Kunci Dana dan PAD Gorut

×

Perda Kawasan Kumuh Jadi Kunci Dana dan PAD Gorut

Sebarkan artikel ini
Perda Kawasan Kumuh Jadi Kunci Dana dan PAD Gorut. (Foto: Gotimes)
Perda Kawasan Kumuh Jadi Kunci Dana dan PAD Gorut. (Foto: Gotimes)

Gotimes.id, orontalo Utara – Kabupaten Utara segera memiliki Peraturan Daerah () tentang Penanganan . pengesahan Ranperda tersebut dijadwalkan berlangsung pada 20 Mei 2025, setelah drafnya dinyatakan selesai melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga  Pasien BPJS di RSTM Gorut Diminta Masuk Umum, Alasannya: Penyakit Sama di Bulan yang Sama

Hal itu disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penanganan , Windra Lagarusu, usai mengikuti rapat internal, Jumat (2-5).

“Ranperda ini sudah selesai harmonisasi di tingkat daerah. Sekarang kami tinggal merapikan redaksi pasal-pasalnya. Targetnya diparipurnakan pada tanggal 20 Mei,” ujar Windra.

Baca Juga  Komisi III DPRD Gorut Dorong Pemda Tindaklanjuti Dampak Lingkungan TPA Molantadu

Menurutnya, kehadiran tersebut menjadi syarat penting bagi daerah untuk mendapatkan dukungan anggaran dari pusat.

“Kalau daerah belum punya tentang , kita tidak bisa mengakses anggaran penanganan dari kementerian. sendiri sudah beberapa kali gugur karena belum memiliki Perda ini,” jelasnya.