Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Pemkab Gorut Tegaskan JDIH Sudah Ada Sejak 2021, Data Hilang Akibat Kerusakan Server

×

Pemkab Gorut Tegaskan JDIH Sudah Ada Sejak 2021, Data Hilang Akibat Kerusakan Server

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi AI
Ilustrasi AI

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Utara tetap terintegrasi dengan Badan Pembinaan Nasional () Kementerian RI, sehingga secara sistem tidak bermasalah.

“Saat ini kami sedang melakukan penginputan ulang data, meski terkendala jaringan internet dari Kominfo yang belum aktif. Untuk sementara, kami menggunakan jaringan seluler pribadi agar proses input tetap berjalan dan bisa segera terintegrasi kembali dengan ,” ungkapnya.

Baca Juga  Wakapolda Gorontalo Terima Audiensi Deputi Penindakan BPOM RI

Nurain juga menekankan bahwa jika tidak dijalankan, maka nilai daerah akan turun, karena berkaitan langsung dengan keterbukaan dan informasi bagi masyarakat.

Baca Juga  Mais Nurdin Pimpin Karang Taruna Paguyaman Pantai, Siap Hadapi Era Digital

Sebagai solusi sementara, ia menyampaikan bahwa terhadap produk hukum daerah tetap terbuka bagi .

“Masyarakat bisa datang langsung ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Utara, atau mengakses produk hukum melalui website JDIH BPK, sambil menunggu JDIH daerah kembali pulih sepenuhnya,” tutupnya.