Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Pemkab Gorut Tegaskan JDIH Sudah Ada Sejak 2021, Data Hilang Akibat Kerusakan Server

×

Pemkab Gorut Tegaskan JDIH Sudah Ada Sejak 2021, Data Hilang Akibat Kerusakan Server

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi AI
Ilustrasi AI

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tetap terintegrasi dengan Badan Pembinaan () Kementerian RI, sehingga secara sistem tidak bermasalah.

“Saat ini kami sedang melakukan penginputan ulang data, meski terkendala jaringan internet dari Kominfo yang belum aktif. Untuk sementara, kami menggunakan jaringan seluler pribadi agar proses input tetap berjalan dan bisa segera terintegrasi kembali dengan ,” ungkapnya.

Baca Juga  “Pramuka Berkarya Indonesia Jaya”, Tema Besar Peran Saka Nasional 2025 yang Dibuka Budi Waseso

Nurain juga menekankan bahwa jika tidak dijalankan, maka nilai akan turun, karena berkaitan langsung dengan keterbukaan dan informasi bagi masyarakat.

Baca Juga  IGD RSUD ZUS Gorut Tingkatkan Kecepatan dan Standar Pelayanan Darurat

Sebagai solusi sementara, ia menyampaikan bahwa terhadap produk hukum tetap terbuka bagi .

“Masyarakat bisa datang langsung ke Bagian Hukum Setda Kabupaten , atau mengakses produk hukum melalui website JDIH BPK, sambil menunggu JDIH kembali pulih sepenuhnya,” tutupnya.