Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional

×

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers libur nasional (Rolando/detikcom)
Konferensi pers libur nasional (Rolando/detikcom)

yang mendorong , kebersamaan, dan semangat optimisme perlu dihidupkan kembali,” ujarnya.

Pemerintah juga mengajak seluruh elemen , mulai dari instansi pemerintah, sekolah, kampus, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta untuk aktif memeriahkan HUT ke-80 RI. diimbau untuk memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul, serta mengenakan atribut di lingkungan masing-masing.

Baca Juga  Sulit Ditemui, Wabup Sangihe Dinilai Abaikan Etika Birokrasi

Sebagai bagian dari rangkaian perayaan, malam ini pemerintah akan menggelar bersama di Tugu Proklamasi, Jakarta.

Baca Juga  Klausul Transfer Data dalam Perjanjian Dagang RI-AS Picu Kekhawatiran Pelanggaran Hak Data Pribadi

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :

Baca Juga  Polri Bongkar Jaringan Perdagangan Orang ke Bahrain, Tiga Tersangka Ditangkap