Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional

×

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers libur nasional (Rolando/detikcom)
Konferensi pers libur nasional (Rolando/detikcom)

yang mendorong , kebersamaan, dan semangat optimisme perlu dihidupkan kembali,” ujarnya.

Pemerintah juga mengajak seluruh elemen , mulai dari instansi pemerintah, sekolah, kampus, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta untuk aktif memeriahkan HUT ke-80 RI. diimbau untuk memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul, serta mengenakan atribut di lingkungan masing-masing.

Baca Juga  Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jadi Wakapolri

Sebagai bagian dari rangkaian perayaan, malam ini pemerintah akan menggelar bersama di Tugu Proklamasi, Jakarta.

Baca Juga  DKPP: Politik Uang Marak dalam Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :

Baca Juga  Korsabhara Polri Dirikan Dapur Lapangan untuk Korban Banjir di Rawajati