Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Pembahasan Ranperda Pilkades dan BPD Gorontalo Utara Ditunda

×

Pembahasan Ranperda Pilkades dan BPD Gorontalo Utara Ditunda

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Gorut, Thamrin Yusuf. (Foto: GoTimes)
Anggota Komisi I DPRD Gorut, Thamrin Yusuf. (Foto: GoTimes)

GoTimes.id, Gorontalo Utara – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menunda pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pemilihan kepala desa (Pilkades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Penundaan tersebut disebabkan oleh perubahan pada naskah akademik Ranperda yang telah dua kali mengalami revisi. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Gorut, Thamrin Yusuf, usai rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu di Kantor DPRD.

Baca Juga  Kades Kikia Tersangka, Kadis Pemdes: Saya Belum Tahu

“Rencana awal kami ingin segera membahas, namun karena ada perubahan pada naskah akademik, pembahasan ditunda sementara. Ranperda itu juga masih berada di OPD dan belum masuk ke DPRD,” ujar Thamrin. Senin (7-7).

Baca Juga  Komisi I DPRD Gorontalo Soroti Peredaran Rokok Ilegal dalam RDP Bersama Bea Cukai

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :

Baca Juga  Suleman Lakoro Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Gorut