GoTimes.id, Pohuwato — Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan pemasangan ban lengan bertuliskan Pamapta kepada para personel, yang digelar di Lapangan Mapolres Pohuwato, Kamis (16/10).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025, tentang penyesuaian nomenklatur jabatan Kepala Unit SPKT menjadi Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di tingkat Kepolisian Resor.
Perubahan tersebut menandai penyesuaian struktur organisasi dan fungsi pelayanan kepolisian, di mana jabatan Kanit SPKT kini resmi berganti menjadi Kanit Pamapta.
Dalam kegiatan itu, Kapolres Pohuwato secara simbolis memasangkan ban lengan Pamapta kepada perwakilan personel sebagai tanda resmi diberlakukannya nomenklatur baru. Pergantian nama ini sekaligus menjadi momentum penyegaran dalam peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.