Selain itu juga untuk pemilik kapal dan kru kapal, diharapkan untuk tetap memperhatikan kondisi kapal dan juga segala bentuk alat keselamatan kapal dan yang lainnya yang diperlukan dan dipersyaratkan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Ini juga sangat penting untuk diperhatikan. Sekecil apapun itu, tetap harus dipenuhi jika memang itu diwajibkan. Kondisi kapal juga tetap rutin diperiksa,” tegasnya.
Pihaknya juga kata Melfrid dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi yang dimiliki, tentunya secara prosedural.
“Karena kami sadar bahwa ini terkait dengan pelayanan masyarakat, namun disisi lain tetap harus sesuai dengan tupoksi serta regulasi,” tandasnya.













