Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Kesehatan

Pedofilia: Gangguan Jiwa di Balik Kekerasan Seksual terhadap Anak

×

Pedofilia: Gangguan Jiwa di Balik Kekerasan Seksual terhadap Anak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

GoTimes.id Kasus terhadap terus menjadi perhatian serius di Indonesia. Data Komisi Perlindungan Indonesia (KPAI) mencatat, sepanjang tahun 2023, tercatat sedikitnya 3.000 kasus kekerasan terhadap , dengan sebagai bentuk paling dominan. Tren ini masih berlanjut hingga tahun 2024, dengan sejumlah kasus terungkap di berbagai wilayah seperti Tangerang Selatan, Pekanbaru, Surabaya, Purwakarta, dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga  Hindari Kebiasaan Ini Setelah Makan, Bisa Ganggu Pencernaan dan Picu Penyakit

Salah satu bentuk paling mengkhawatirkan dari terhadap anak adalah . Dalam bukunya 10 Pedofil Paling Berbahaya di Dunia, Merry Magdalena menulis bahwa dikategorikan sebagai kelainan jiwa, bukan sekadar penyimpangan seksual biasa.

Merujuk pada definisi dari International Classification of Diseases (ICD), dijelaskan sebagai gangguan kepribadian dan perilaku pada orang dewasa yang memilih melakukan hubungan seks dengan anak-anak usia pubertas atau prapubertas. Definisi serupa juga disebutkan dalam The American Heritage Stedman’s Medical Dictionary, yang menyatakan bahwa pedofilia adalah fantasi atau tindakan oleh orang dewasa yang melibatkan seksual dengan anak atau anak-anak.

Baca Juga  Studi: Konsumsi Soda, Jus Buah, dan Kopi Berlebihan Tingkatkan Risiko Stroke

Meski demikian, tidak semua pelaku pelecehan terhadap anak dapat langsung disebut pedofil. Hal ini ditegaskan oleh pengamat kriminal dan psikolog forensik Reza Indragiri Amriel, yang menyatakan bahwa seseorang hanya bisa disebut pedofil setelah menjalani pemeriksaan psikologis. Menurutnya, dalam beberapa kasus, pelecehan seksual terhadap anak justru terjadi sebagai bentuk kompensasi dari keterbatasan hasrat seksual terhadap orang dewasa, bukan karena dorongan pedofilik.