Kejadian ini memunculkan pertanyaan tentang penerapan aturan BPJS di RSTM. Apakah benar pasien tidak berhak mendapatkan layanan hanya karena penyakitnya sama dalam bulan yang sama? Ataukah ada kesalahan administrasi di tingkat rumah sakit?
GoTimes mencoba mengonfirmasi kejadian ini kepada Direktur RSTM. Melalui pesan WhatsApp, sang direktur mengaku belum bisa memberikan keterangan karena sedang praktik.
“Maaf, tadi saya lagi praktek. Untuk penjelasan terkait pelayanan RSTM, silakan datang langsung ke RSTM dan hubungi dokter jaga IGD. Beliau yang akan menjelaskan detailnya,” tulisnya singkat.
Ketika diminta kontak dokter IGD, Direktur sempat menulis “wait” (tunggu). Beberapa menit kemudian, ia kembali menghubungi wartawan dan meminta agar datang langsung ke rumah sakit.
“Untuk lebih jelasnya, silakan datang ke RS karena pasien masih sementara dirawat. Nanti dokter jaga IGD yang akan menjelaskan lebih detail,” ujarnya.
Namun hingga berita ini diterbitkan, penjelasan rinci dari pihak rumah sakit belum juga diperoleh. Kasus ini menimbulkan tanda tanya tentang konsistensi pelayanan BPJS di RSTM, khususnya bagi pasien yang datang untuk penanganan penyakit berulang dalam waktu berdekatan.













