Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Paripurna DPRD Gorut Bahas dan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

×

Paripurna DPRD Gorut Bahas dan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Paripurna DPRD Gorut Bahas dan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. (Foto: GoTimes)
Paripurna DPRD Gorut Bahas dan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. (Foto: GoTimes)

Sementara itu, tahun 2024 sebesar Rp731,17 miliar. Dengan realisasi pendapatan yang lebih besar dari belanja, daerah mencatat surplus sebesar Rp10,22 miliar. Namun, pembiayaan mengalami defisit sebesar Rp334,6 juta, sehingga Sisa Lebih Perhitungan (SiLPA) tahun 2024 tercatat sebesar Rp9,89 miliar.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Gorut Terima Dokumen Rancangan KUA-PPAS 2026

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Ranperda, namun dengan sejumlah catatan. Fraksi NasDem meminta perhatian terhadap korban bencana di Tolinggula. Fraksi Golkar menyoroti pentingnya memperjuangkan Dana Bagi Hasil dari pemerintah provinsi. Fraksi Hanura mengingatkan soal penyelesaian tunggakan BPJS melalui skema Universal Health Coverage (UHC), sedangkan Fraksi PDIP menyampaikan pendapat akhir secara tertulis.

Baca Juga  Dinas PUPR Gorut Luncurkan SIMPEL-JAK, Sistem Digital Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Badan juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Daerah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, namun tetap menekankan perlunya peningkatan tata kelola keuangan daerah ke depan.

Baca Juga  RKA APBD 2026 Belum Masuk, DPRD Ingatkan Pemda Gorut Soal Risiko Pembahasan Melewati Batas Waktu

Dengan persetujuan Ranperda ini, merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk segera menyusun Peraturan Bupati sebagai penjabaran teknis dari pertanggungjawaban 2024.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :