Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Paripurna DPRD Gorut Bahas dan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

×

Paripurna DPRD Gorut Bahas dan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Paripurna DPRD Gorut Bahas dan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. (Foto: GoTimes)
Paripurna DPRD Gorut Bahas dan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. (Foto: GoTimes)

Sementara itu, tahun 2024 sebesar Rp731,17 miliar. Dengan realisasi pendapatan yang lebih besar dari belanja, daerah mencatat surplus sebesar Rp10,22 miliar. Namun, pembiayaan mengalami defisit sebesar Rp334,6 juta, sehingga Sisa Lebih Perhitungan (SiLPA) tahun 2024 tercatat sebesar Rp9,89 miliar.

Baca Juga  Unik, Susanto Hairun Liputo Datang ke Gedung Parlemen Kota Gorontalo Naik Bendi untuk Dilantik

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Ranperda, namun dengan sejumlah catatan. Fraksi NasDem meminta perhatian terhadap korban bencana di Tolinggula. Fraksi menyoroti pentingnya memperjuangkan Dana Bagi Hasil dari pemerintah provinsi. Fraksi Hanura mengingatkan soal penyelesaian tunggakan BPJS melalui skema Universal Health Coverage (UHC), sedangkan Fraksi PDIP menyampaikan pendapat akhir secara tertulis.

Baca Juga  Jadwal Pelayanan Dokter RSUD dr. Zainal Umar Sidiki untuk Jumat, 7 Maret 2025

Badan juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Daerah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, namun tetap menekankan perlunya peningkatan tata kelola keuangan daerah ke depan.

Baca Juga  RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Gelar Orientasi untuk Tenaga Kesehatan Baru

Dengan persetujuan Ranperda ini, Utara merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk segera menyusun Peraturan Bupati sebagai penjabaran teknis dari pertanggungjawaban Tahun 2024.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :