Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Paripurna DPRD Gorut Bahas dan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

×

Paripurna DPRD Gorut Bahas dan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Paripurna DPRD Gorut Bahas dan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. (Foto: GoTimes)
Paripurna DPRD Gorut Bahas dan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. (Foto: GoTimes)

Sementara itu, tahun 2024 sebesar Rp731,17 miliar. Dengan realisasi pendapatan yang lebih besar dari belanja, daerah mencatat surplus sebesar Rp10,22 miliar. Namun, pembiayaan mengalami defisit sebesar Rp334,6 juta, sehingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 tercatat sebesar Rp9,89 miliar.

Baca Juga  Hais Ayuwa Serap Aspirasi Warga Luwoo dalam Reses DPRD Gorontalo

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap , namun dengan sejumlah catatan. Fraksi NasDem meminta perhatian terhadap korban bencana di Tolinggula. Fraksi Golkar menyoroti pentingnya memperjuangkan Dana Bagi Hasil dari pemerintah provinsi. Fraksi Hanura mengingatkan soal penyelesaian tunggakan BPJS melalui skema Universal Health Coverage (UHC), sedangkan Fraksi PDIP menyampaikan pendapat akhir secara tertulis.

Baca Juga  DPRD Gorut Kawal Investasi agar Sesuai Aturan

Badan Anggaran juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Daerah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, namun tetap menekankan perlunya peningkatan tata kelola keuangan daerah ke depan.

Baca Juga  RSUD ZUS Buka Layanan Poliklinik Anak di Sesi Siang

Dengan persetujuan ini, merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk segera menyusun Peraturan Bupati sebagai penjabaran teknis dari pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :