Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Paripurna DPRD Gorut Bahas dan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

×

Paripurna DPRD Gorut Bahas dan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Paripurna DPRD Gorut Bahas dan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. (Foto: GoTimes)
Paripurna DPRD Gorut Bahas dan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. (Foto: GoTimes)

GoTimes.id, – Dewan Perwakilan Rakyat () Kabupaten menyetujui Rancangan Peraturan (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun Anggaran 2024. Persetujuan tersebut disampaikan dalam ke-24 yang digelar Senin (28/7/2025).

Laporan hasil disampaikan oleh anggota Gorontalo Utara, Miqdad Yeser, atas nama Badan Anggaran DPRD. Ia menyebutkan bahwa dokumen Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga  BK DPRD Gorut Mulai Proses Aduan Masyarakat terhadap Salah Satu Anggota Dewan

Berdasarkan hasil , total tahun 2024 terealisasi sebesar Rp741,40 miliar atau 96 persen dari target Rp770,76 miliar. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai Rp35,91 miliar dari target Rp56,17 miliar, atau sebesar 63,94 persen.

Baca Juga  Herman Adam Desak Pemkab Gorut Segera Tunjuk Plt Kades Malambe

Miqdad menyampaikan bahwa realisasi PAD tersebut menunjukkan belum optimalnya upaya peningkatan . Ia juga menyoroti minimnya kontribusi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum memberikan pendapatan, meskipun mendapat penyertaan modal. Satu-satunya sumber pendapatan dari BUMD hanya berasal dari deviden Bank SulutGo sebesar Rp3,61 miliar.