Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
HukumPeristiwa

Oknum Nakes Terjerat Kasus Penganiayaan Anggota Polri

×

Oknum Nakes Terjerat Kasus Penganiayaan Anggota Polri

Sebarkan artikel ini
Polres Boalemo menggelar konferensi pers di aula Polres terkait kasus penganiayaan. Jumat (8-11). (Foto: Dok. Humas Polres Boalemo).
Polres Boalemo menggelar konferensi pers di aula Polres terkait kasus penganiayaan. Jumat (8-11). (Foto: Dok. Humas Polres Boalemo).

“Terkait laporan dari orang tua Rahmat Duhe, pada Rabu, 17 April 2024 pukul 18:30, mereka mendapat informasi dari keponakannya, LK, bahwa Rahmat Duhe terlibat pemukulan di Puskesmas Molombulahe, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Namun, menurut keterangan Rahmat Duhe, ia sebenarnya dikeroyok oleh masyarakat setempat, yang memukulnya sambil mengikat kedua tangan dan kakinya hingga ia tidak berdaya,” ujar Kasat Reskrimum Boalemo.

Baca Juga  Proyek Puskesmas Kwandang Mangkrak, Sekdispora Masuk Bui

Iptu Saiful juga menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan, oknum tenaga kesehatan Taufik Y. Nur kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Rahmat Duhe.

Baca Juga  Pencurian di Parkiran Toko Erby Shop, Pelaku Ditangkap Resmob Otanaha

“Hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Boalemo menunjukkan bahwa oknum PNS tersebut terbukti melakukan penganiayaan terhadap anggota Rahmat Duhe. Saat ini, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.