Scroll untuk membaca artikel sob
HukumPeristiwa

Oknum Nakes Terjerat Kasus Penganiayaan Anggota Polri

×

Oknum Nakes Terjerat Kasus Penganiayaan Anggota Polri

Sebarkan artikel ini
Polres Boalemo menggelar konferensi pers di aula Polres terkait kasus penganiayaan. Jumat (8-11). (Foto: Dok. Humas Polres Boalemo).
Polres Boalemo menggelar konferensi pers di aula Polres terkait kasus penganiayaan. Jumat (8-11). (Foto: Dok. Humas Polres Boalemo).

“Terkait laporan dari orang tua Rahmat Duhe, pada Rabu, 17 April 2024 pukul 18:30, mereka mendapat informasi dari keponakannya, LK, bahwa Rahmat Duhe terlibat pemukulan di Puskesmas Molombulahe, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Namun, menurut keterangan Rahmat Duhe, ia sebenarnya dikeroyok oleh masyarakat setempat, yang memukulnya sambil mengikat kedua tangan dan kakinya hingga ia tidak berdaya,” ujar Kasat Reskrimum Polres Boalemo.

Baca Juga  Buntut Tangan Besi Kombes, Korban Tolak Ganti Rugi dan Lapor ke Mabes Polri

Iptu Saiful juga menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan, oknum tenaga kesehatan Taufik Y. Nur kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Rahmat Duhe.

Baca Juga  Tak Cukup Minta Maaf, Kepala SDN 14 Sumalata Harus Dijatuhi Sanksi

“Hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Boalemo menunjukkan bahwa oknum PNS tersebut terbukti melakukan penganiayaan terhadap anggota Polri Rahmat Duhe. Saat ini, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.