Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
HukumPeristiwa

Oknum Nakes Terjerat Kasus Penganiayaan Anggota Polri

×

Oknum Nakes Terjerat Kasus Penganiayaan Anggota Polri

Sebarkan artikel ini
Polres Boalemo menggelar konferensi pers di aula Polres terkait kasus penganiayaan. Jumat (8-11). (Foto: Dok. Humas Polres Boalemo).
Polres Boalemo menggelar konferensi pers di aula Polres terkait kasus penganiayaan. Jumat (8-11). (Foto: Dok. Humas Polres Boalemo).

“Terkait dari orang tua Rahmat Duhe, pada Rabu, 17 April 2024 pukul 18:30, mereka mendapat informasi dari keponakannya, LK, bahwa Rahmat Duhe terlibat pemukulan di Puskesmas Molombulahe, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Namun, menurut keterangan Rahmat Duhe, ia sebenarnya dikeroyok oleh masyarakat setempat, yang memukulnya sambil mengikat kedua tangan dan kakinya hingga ia tidak berdaya,” ujar Kasat Reskrimum Boalemo.

Baca Juga  Laporan Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan, Akhirnya Diterima Polisi

Iptu Saiful juga menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan, oknum tenaga kesehatan Taufik Y. Nur kini ditetapkan sebagai tersangka dalam terhadap Rahmat Duhe.

Baca Juga  Razia Miras Serentak, Polres dan Polsek Sangihe Amankan Ratusan Botol Berbagai Merek

“Hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Boalemo menunjukkan bahwa oknum PNS tersebut terbukti melakukan terhadap anggota Polri Rahmat Duhe. Saat ini, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.