Inspektur Provinsi Gorontalo, Zukri Suratinoyo, menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan Desa Nanati Jaya dan desa-desa lainnya dalam bimtek ini. Ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari level pemerintahan paling bawah.
“Bimbingan teknis ini bukan sekadar rutinitas atau kewajiban administratif, tetapi kebutuhan yang mendorong percepatan pemberantasan korupsi. Desa seperti Nanati Jaya menunjukkan bahwa perubahan bisa dimulai dari desa yang memiliki semangat membangun integritas,” ujar Zukri.
Selain Desa Nanati Jaya, KPK juga memberikan penghargaan kepada dua desa lainnya yang masuk dalam jajaran terbaik:
- Terbaik I: Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango
- Terbaik II: Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo
Pengajuan calon Desa Antikorupsi tahun 2025 akan dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi untuk kemudian ditindaklanjuti oleh tim replikasi melalui tahapan identifikasi dan penilaian.
Program Desa Antikorupsi merupakan salah satu inisiatif KPK dalam membangun budaya antikorupsi sejak dini melalui penguatan sistem tata kelola pemerintahan desa. Dengan masuknya Desa Nanati Jaya dalam tiga besar, diharapkan semangat antikorupsi terus tumbuh dan menginspirasi desa-desa lain di Gorontalo.