Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Mobil Dijual Diam-Diam, Polda Gorontalo Tangkap Sales Showroom

×

Mobil Dijual Diam-Diam, Polda Gorontalo Tangkap Sales Showroom

Sebarkan artikel ini
Mobil Dijual Diam-Diam, Polda Gorontalo Tangkap Sales Showroom. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Mobil Dijual Diam-Diam, Polda Gorontalo Tangkap Sales Showroom. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Penyidik menyebut tersangka memanfaatkan posisinya sebagai pemilik showroom sekaligus tenaga penjual resmi untuk memuluskan transaksi. Kepercayaan korban menjadi celah yang dimanfaatkan. Dua kali dipanggil polisi, Fian tak pernah datang.

Hingga akhirnya, Tim Resmob Otanaha bergerak ke Manado. Pada 14 Juli 2025, tersangka diciduk di sebuah rumah kos di Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Baca Juga  Peringati HUT Bhayangkara, Kapolda Bagikan Tiket Umroh Gratis

Saat penangkapan, polisi menemukan dua lembar KTP palsu atas nama tersangka dan istrinya. Juga diamankan tiga ponsel yang digunakan dalam proses jual beli ilegal.

Barang bukti lain yang dikumpulkan antara lain:

  • Tiga kwitansi jual beli kendaraan,
  • Satu unit mobil Suzuki Carry Pick Up,
  • Dua KTP palsu,
  • Tiga unit handphone.
Baca Juga  Aktivis Soroti Pemanfaatan Rusunawa Medis RSUD ZUS Gorut: Harus Prioritaskan Tenaga Kesehatan

Fian kini mendekam di Rumah Tahanan Polda dan dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman penjara hingga empat tahun. Berkas perkaranya sedang disiapkan untuk dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga  Konferensi Pers Akhir Tahun Polda Gorontalo: Penghargaan dan Tantangan

Polda mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menitipkan kendaraan, apalagi tanpa perjanjian resmi atau melalui pihak yang tidak terpercaya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :