Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
HukumPeristiwa

Miras Laris 800 Meter dari Polsek Tilongkabila: Ada Main Mata?

×

Miras Laris 800 Meter dari Polsek Tilongkabila: Ada Main Mata?

Sebarkan artikel ini
Gambar Ilustrasi Warung Miras yang hanya berjarak 800 Meter dari Polsek. (Foto: Gotimes.id)
Gambar Ilustrasi Warung Miras yang hanya berjarak 800 Meter dari Polsek. (Foto: Gotimes.id)

Tempat penjualan miras ini seolah tak mengenal waktu, dengan transaksi yang berlangsung dari siang hingga larut malam, bahkan dini hari.

Tim media juga mengendus adanya dugaan bahwa warung tersebut mendapatkan perlindungan atau backing dari oknum aparat kepolisian, yang memungkinkan bisnis ilegal ini terus berjalan tanpa gangguan.

Baca Juga  Ditreskrimum Polda Gorontalo Tangkap 20 Terduga Pelaku Pencabulan Anak

Diduga, pemilik warung berinisial S memberikan sejumlah setoran kepada oknum sebagai “jaminan” agar usaha miras tersebut terus beroperasi lancar.

Akibatnya, meskipun razia dilakukan, aparat hanya menemukan minuman keras jenis cap tikus, sementara jenis miras lainnya tampaknya luput dari penyitaan.

Baca Juga  Sindikat Penjualan Bayi Internasional Terbongkar di Tangerang dan Pontianak

Kompol Karsum menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam melindungi kegiatan ilegal tersebut.

Baca Juga  Polri Sita Rp78,1 Miliar dari Sindikat Judi Internasional

“Jika terbukti ada anggota yang membekingi tempat ini, kami tidak akan segan-segan untuk menindak yang bersangkutan,” tegas Kompol Karsum.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :