Gotimes.id, Jakarta – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengadakan pertemuan penting dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, di kantor BPKP. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan data dan memperkuat upaya perlindungan hutan Indonesia.
Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa pertemuan ini memberikan banyak masukan, data, serta arahan dari pihak BPKP terkait aktivitas ilegal yang terjadi di dalam kawasan hutan. Dalam kolaborasi ini, kementerian bersama BPKP dan Kejaksaan Agung berkomitmen untuk memastikan kekayaan alam hutan dikelola dengan baik untuk kesejahteraan rakyat.
“Seperti yang selalu ditekankan oleh Presiden, negara harus berdaulat atas kekayaannya. Segala aktivitas ilegal di kawasan hutan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, termasuk denda administratif atau penyitaan jika diperlukan,” ujar Raja Juli Antoni. Jumat (1-11) di kantor BPKP.
Langkah koordinasi ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum dan perlindungan hutan Indonesia. Menurut Raja Juli Antoni, penegakan hukum yang tegas dan terintegrasi diharapkan dapat menekan praktik-praktik ilegal yang merugikan ekosistem dan masyarakat luas.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kehutanan juga mengungkapkan bahwa BPKP tengah melakukan perhitungan data sebagai langkah awal untuk pembentukan satuan tugas (satgas) khusus, termasuk di sektor sawit. Satgas ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan.