Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 4934 Tahun 2024. SK tersebut menetapkan pengangkatan kembali Sila N. Botutihe sebagai Penjabat Bupati Gorontalo Utara. Surat ini ditandatangani pada 6 Desember 2024.
Sebelumnya, masa jabatan Sila N. Botutihe sebagai Penjabat Bupati Gorontalo Utara telah berakhir pada 6 Desember 2024, setelah memulai tugasnya sejak 6 Desember 2023. Dengan perpanjangan ini, ia kembali memimpin hingga kepala daerah definitif hasil pilkada serentak tahun 2024 dilantik.