Gotimes.id, Gorontalo Utara — Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menyayangkan ketidakhadiran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang digelar hari ini.
Anggota Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Hendra Nurdin, menegaskan bahwa absennya Dinas Pemdes sangat disesalkan mengingat pembahasan tersebut merupakan lanjutan dari usulan yang mereka inisiasi.
“Tentu kalau mau ditanya, ketidakhadiran Pemdes dalam rapat tersebut sangat disesalkan oleh Komisi I,” ujar Hendra, Selasa (16-6).
Ia menilai, ketidakhadiran pihak dinas menjadi preseden buruk karena memperlihatkan ketidaksiapan dan ketidakseriusan dalam menindaklanjuti usulan peraturan tersebut.
“Sebagai pihak pengusul, mereka seharusnya bersikap serius. Ketika tindak lanjut secara kelembagaan dilakukan, justru mereka tidak hadir,” tambahnya.
Menurut Hendra, para anggota Komisi I bahkan telah menunggu cukup lama kehadiran pihak dinas. Namun hingga rapat berlangsung, tidak satu pun perwakilan dari Dinas Pemdes hadir.