Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Mangkir dari Rapat Ranperda DPRD, Dinas Pemdes Gorut Dituding Tak Serius

×

Mangkir dari Rapat Ranperda DPRD, Dinas Pemdes Gorut Dituding Tak Serius

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Hendra Nurdin. (Foto: Dok. Pribadi)
Anggota Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Hendra Nurdin. (Foto: Dok. Pribadi)

Gotimes.id, Utara — Komisi I Kabupaten Utara menyayangkan ketidakhadiran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah () tentang Pengelolaan Desa yang digelar hari ini.

Anggota Komisi I Utara, , menegaskan bahwa absennya Dinas Pemdes sangat disesalkan mengingat pembahasan tersebut merupakan lanjutan dari usulan yang mereka inisiasi.

Baca Juga  RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Gerak Cepat Tindaklanjuti Hasil Evaluasi Kemenkes

“Tentu kalau mau ditanya, ketidakhadiran Pemdes dalam rapat tersebut sangat disesalkan oleh Komisi I,” ujar Hendra, Selasa (16-6).

Baca Juga  PT Gorontalo Alam Bahari Resmi Menang Sengketa Saronde

Ia menilai, ketidakhadiran pihak dinas menjadi preseden buruk karena memperlihatkan ketidaksiapan dan ketidakseriusan dalam menindaklanjuti usulan peraturan tersebut.

“Sebagai pihak pengusul, mereka seharusnya bersikap serius. Ketika tindak lanjut secara kelembagaan dilakukan, justru mereka tidak hadir,” tambahnya.

Baca Juga  Sidang Paripurna DPRD Gorut Bahas Pembicaraan Tingkat I Ranperda Perubahan APBD 2025

Menurut Hendra, para anggota Komisi I bahkan telah menunggu cukup lama kehadiran pihak dinas. Namun hingga rapat berlangsung, tidak satu pun perwakilan dari Dinas Pemdes hadir.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :