Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Mangkir dari Rapat Ranperda DPRD, Dinas Pemdes Gorut Dituding Tak Serius

×

Mangkir dari Rapat Ranperda DPRD, Dinas Pemdes Gorut Dituding Tak Serius

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Hendra Nurdin. (Foto: Dok. Pribadi)
Anggota Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Hendra Nurdin. (Foto: Dok. Pribadi)

Gotimes.id, Utara — Komisi I Kabupaten Utara menyayangkan ketidakhadiran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah () tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang digelar hari ini.

Anggota Komisi I Utara, Hendra Nurdin, menegaskan bahwa absennya Dinas Pemdes sangat disesalkan mengingat pembahasan tersebut merupakan lanjutan dari usulan yang mereka inisiasi.

Baca Juga  PGRI: THR ASN, Gaji GTT, dan TPK Harus Jelas, Sekda: Senin OPD Bisa Lakukan Penagihan

“Tentu kalau mau ditanya, ketidakhadiran Pemdes dalam tersebut sangat disesalkan oleh Komisi I,” ujar Hendra, Selasa (16-6).

Baca Juga  Aktivis Lingkungan Desak DLH Beri Sanksi kepada BLUD RSUD ZUS Gorut

Ia menilai, ketidakhadiran pihak dinas menjadi preseden buruk karena memperlihatkan ketidaksiapan dan ketidakseriusan dalam menindaklanjuti usulan peraturan tersebut.

“Sebagai pihak pengusul, mereka seharusnya bersikap serius. Ketika tindak lanjut secara kelembagaan dilakukan, justru mereka tidak hadir,” tambahnya.

Baca Juga  Fraksi Golkar DPRD Gorut Fasilitasi Pertemuan Warga Monas dengan Perumda Terkait Pemutusan Air

Menurut Hendra, para anggota Komisi I bahkan telah menunggu cukup lama kehadiran pihak dinas. Namun hingga berlangsung, tidak satu pun perwakilan dari Dinas Pemdes hadir.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :