Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Luhut: Kenaikan PPN Kemungkinan Ditunda

×

Luhut: Kenaikan PPN Kemungkinan Ditunda

Sebarkan artikel ini
Luhut Binsar Pandjaitan. (Antara Photo/ Aditya Pradana Putra)
Luhut Binsar Pandjaitan. (Antara Photo/ Aditya Pradana Putra)

“Dana BLT akan dialihkan ke listrik. Jika diberikan langsung kepada masyarakat, ada risiko penyalahgunaan,” tambah Luhut.

Meski begitu, wacana kenaikan PPN tetap menuai kritik dari publik dan pelaku usaha, yang khawatir kebijakan ini memperberat beban ekonomi. Luhut menilai sebagian besar penolakan terjadi karena minimnya sosialisasi.

Baca Juga  Ketua DPRD Sangihe Ajak Warga Dukung Swasembada Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan

Di sisi lain, Kementerian Keuangan terus mempertahankan rencana tersebut, menyebutkan bahwa kenaikan PPN adalah langkah strategis untuk memperkuat perekonomian nasional. Direktur Humas Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa berbagai kebijakan pendukung telah diterapkan, termasuk pembebasan PPN untuk barang dan jasa esensial serta insentif pajak untuk UMKM dengan omzet hingga Rp 500 juta per tahun.

Baca Juga  Sulit Ditemui, Wabup Sangihe Dinilai Abaikan Etika Birokrasi

“Kami memastikan barang dan jasa kebutuhan pokok tetap bebas PPN sebagai wujud komitmen pemerintah melindungi daya beli rumah tangga,” jelas Dwi.