“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Pohuwato dan jajaran atas pelaksanaan kegiatan ini. Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi anak–anak kami sebagai bekal pengetahuan serta upaya pencegahan sejak dini terhadap berbagai bentuk pelecehan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perempuan merupakan bentuk edukasi penting bagi generasi penerus bangsa di tengah perkembangan teknologi dan informasi yang semakin kompleks.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada anak-anak agar sejak dini mengetahui hak dan kewajibannya, berani berkata tidak terhadap segala bentuk kekerasan maupun pelecehan, serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindakan yang melanggar hukum. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan sekolah dan keluarga,” tegas Kapolres.













