GoTimes.id, Tahuna – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Tahuna mengusulkan 84 narapidana untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 pada tahun 2025.
Kalapas Kelas IIb Tahuna, Iskandar Djamil, mengatakan usulan tersebut telah diajukan, meski jumlah warga binaan yang akan menerima remisi belum dipastikan.
“Untuk tahun ini narapidana atau warga binaan Lapas Tahuna yang mendapatkan remisi belum diketahui. Namun, kami telah mengajukan usulan sebanyak 84 orang,” ujar Iskandar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11-8).
Menurutnya, pengusulan remisi tidak dilakukan sembarangan, melainkan melalui sejumlah penilaian.
“Mulai dari kelakuan mereka, hingga perilaku dalam mengikuti program pembinaan, seperti program kemandirian dan lainnya,” jelasnya.