Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

KPK: 12 Persen Sekolah Masih Selewengkan Dana BOS

×

KPK: 12 Persen Sekolah Masih Selewengkan Dana BOS

Sebarkan artikel ini
KPK: 12 Persen Sekolah Masih Selewengkan Dana BOS. (Foto: Dok. KPK)
KPK: 12 Persen Sekolah Masih Selewengkan Dana BOS. (Foto: Dok. KPK)

Data SPI juga mengungkap bahwa:

  • 17 persen sekolah masih melakukan pungutan liar.
  • 40 persen terindikasi melakukan nepotisme.
  • 47 persen diduga melakukan penggelembungan biaya.
  • 42 persen masih ditemukan dan manipulasi dokumen.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, penyimpangan menurun dari 13,39 persen (2023) menjadi 12 persen (2024). Namun, penurunan sebesar 1,39 persen itu dinilai belum cukup signifikan.

Baca Juga  Satgas Cartenz Hadir Humanis, Cukur Gratis Anak di Distrik Mulia

“Pendidikan antikorupsi bukan semata soal membentuk karakter murid, tapi juga memastikan sistemnya bersih dan tidak memberi ruang pada praktik curang,” ujar Wawan.

SPI Pendidikan 2024 mencatat Indeks nasional sebesar 69,50 yang masuk dalam kategori “Korektif”. Artinya, nilai-nilai integritas mulai diterapkan, tetapi belum merata dan konsisten di semua wilayah.

Baca Juga  Klausul Transfer Data dalam Perjanjian Dagang RI-AS Picu Kekhawatiran Pelanggaran Hak Data Pribadi

KPK menegaskan bahwa hasil survei ini akan dijadikan dasar untuk monitoring dan evaluasi menyeluruh, khususnya di daerah-daerah dengan indeks integritas di bawah rata-rata. Lembaga antirasuah itu juga akan memberikan pendampingan dan mendorong replikasi praktik baik dari daerah yang telah berhasil membangun sistem pendidikan yang berintegritas.