Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

KPK: 12 Persen Sekolah Masih Selewengkan Dana BOS

×

KPK: 12 Persen Sekolah Masih Selewengkan Dana BOS

Sebarkan artikel ini
KPK: 12 Persen Sekolah Masih Selewengkan Dana BOS. (Foto: Dok. KPK)
KPK: 12 Persen Sekolah Masih Selewengkan Dana BOS. (Foto: Dok. KPK)

GoTimes.id, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sebanyak 12 persen di Indonesia masih melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional (BOS). Temuan ini berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis pada Kamis (24/7/2025).

Baca Juga  JPPI: Transformasi Digital Pendidikan Jadi Ladang Korupsi Baru

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta KPK, Wawan Wardiana, menyebut bahwa temuan tersebut menunjukkan masih lemahnya integritas dalam dunia pendidikan nasional.

“Angka-angka ini menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan besar dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang bersih. adalah instrumen penting untuk menunjang program wajib belajar 12 tahun. Kalau ini disalahgunakan, yang dirugikan adalah peserta didik,” tegas Wawan saat peluncuran Indeks 2024 di Jakarta.

Baca Juga  Ide Lomba 17 Agustus untuk Sekolah, RT, dan Kantor: Dari Klasik hingga Kreatif

KPK mencatat sejumlah modus penyimpangan yang dilakukan, mulai dari pemotongan dana, pungutan liar, hingga manipulasi laporan dan praktik nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa.