Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Headline

KPH IV Gorut Cek Status Kawasan Mangrove Terdampak Normalisasi Sungai Buluwatu

×

KPH IV Gorut Cek Status Kawasan Mangrove Terdampak Normalisasi Sungai Buluwatu

Sebarkan artikel ini
Tangkapan Google Maps pada koordinat pekerjaan normalisasi sungai di Buluwatu. (Foto: GoTimes/Febri)
Tangkapan Google Maps pada koordinat pekerjaan normalisasi sungai di Buluwatu. (Foto: GoTimes/Febri)

GoTimes.id, Utara – Pekerjaan di , Kecamatan Sumalata Timur, yang menggunakan (DD) tahun 2024 dan menyentuh ekosistem , kini mendapat perhatian serius dari pihak Kesatuan Pengelolaan () IV Utara. Minggu, (24-8).

Baca Juga  Polri Mutasi Lima Pejabat Utama di Polda Gorontalo

Kepala IV , Sjamsul Bahri Saman, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap status kawasan yang terdampak. Hal ini untuk memastikan apakah lokasi tersebut termasuk dalam kawasan yang memiliki perlindungan hukum.

“Kami akan menelusuri status kawasan terlebih dahulu. Jika ternyata masuk dalam kawasan , maka setiap kegiatan yang dilakukan di sana wajib memiliki izin. Jika tidak, ada konsekuensi hukum yang bisa timbul,” jelas Sjamsul Bahri, beberapa waktu lalu.

Baca Juga  APBD 2025 Gorontalo: Legalitas Dipertanyakan

Ia menambahkan, meski tidak masuk dalam kawasan hutan, yang tumbuh alami tetap tidak bisa ditebang sembarangan. Sebab, mangrove merupakan ekosistem penting yang dilindungi dan berfungsi menjaga keseimbangan pesisir.