Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Koperasi Merah Puti Resmi Dibentuk di Kampung Petta Timur

×

Koperasi Merah Puti Resmi Dibentuk di Kampung Petta Timur

Sebarkan artikel ini
Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Merah Puti Kampung Petta Timur, Rabu (28-5), Kecamatan Tabukan Utara, Sangihe.(Foto: A.M Budiman)
Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Merah Puti Kampung Petta Timur, Rabu (28-5), Kecamatan Tabukan Utara, Sangihe.(Foto: A.M Budiman)

Gotimes.id, – Pemerintah Kampung Petta Timur, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan , resmi membentuk melalui yang digelar pada Rabu (28/5).

Pembentukan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Merah Puti dalam rangka percepatan masyarakat desa.

Baca Juga  Kapolri: Polri Siap Jaga Stabilitas Ekonomi dan Pangan

Kapitalaung (Kepala Desa) Petta Timur, Irwanto Adilang, menjelaskan bahwa yang dibentuk merupakan baru, mengingat selama ini desa belum memiliki badan usaha koperasi.

Baca Juga  Tiga Polisi Gugur di Way Kanan, Komnas HAM Desak Hukum Transparan

“Yang kami lakukan hari ini adalah membentuk koperasi baru, karena sebelumnya belum ada koperasi di desa,” ungkap Irwanto.

Ia menambahkan, target pembentukan koperasi tidak hanya sampai pada terbentuknya struktur, tetapi juga hingga penetapan pengurus dan jenis usaha yang akan dijalankan.

Baca Juga  Dinas Tenaga Kerja Sangihe Siap Terima Keluhan Pekerja

“Targetnya, pada 12 Juni mendatang koperasi ini akan dilaunching di tingkat kabupaten,” jelasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :