Gotimes.id, Gorontalo Utara – Dalam upaya meningkatkan fungsi pengawasan terhadap program kerja pemerintah daerah, khususnya di bidang pariwisata, Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengelolaan tempat wisata Pulau Saronde.
Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 6 Januari 2025, pukul 10.00 WITA, di Ruang Komisi III DPRD Gorontalo Utara.
Anggota Komisi III, Windra Lagarusu, menyampaikan harapannya agar OPD yang diundang dapat hadir dengan membawa dokumen-dokumen terkait, khususnya yang berkaitan dengan Pulau Saronde.
“Saya berharap OPD yang diundang Komisi III dapat membawa dokumen-dokumen yang relevan. Jangan datang dengan tangan kosong,” tegas Windra.