Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Komisi III DPRD Gorut Desak Pemda Terbitkan Edaran Pencegahan Kekerasan Seksual

×

Komisi III DPRD Gorut Desak Pemda Terbitkan Edaran Pencegahan Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini
Komisi III Rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Bagian Hukum Setda. (Foto: Sekertariat DPRD)
Komisi III Rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Bagian Hukum Setda. (Foto: Sekertariat DPRD)

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Komisi III DPRD Gorontalo Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Bagian Hukum Setda Gorut, Selasa (8-7).

Agenda utama rapat tersebut membahas kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah Gorontalo Utara.

Baca Juga  Maraknya Kekerasan Seksual Anak Perempuan Dipicu Rendahnya Edukasi Masyarakat

Anggota Komisi III, Windra Lagarusu, mengatakan bahwa pihaknya meminta penjelasan langsung dari Kepala Dinas dan Satgas terkait kronologis kejadian, serta upaya penanganan yang telah dilakukan.

Baca Juga  Anggaran Rp 500 Juta untuk Kunjungan ke Luwuk, Ketua DPRD Gorontalo Minta Dialihkan

“Untuk progres penanganan kasus ini, saat ini sudah berjalan di Polres Gorontalo Utara. Karena itu, kami mendorong agar Pemerintah Daerah mengambil peran dalam aspek perlindungan korban dan pemulihan mentalnya,” ujar Windra.