Gotimes.id, Gorontalo Utara – Komisi III DPRD Gorontalo Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Bagian Hukum Setda Gorut, Selasa (8-7).
Agenda utama rapat tersebut membahas kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah Gorontalo Utara.
Anggota Komisi III, Windra Lagarusu, mengatakan bahwa pihaknya meminta penjelasan langsung dari Kepala Dinas dan Satgas terkait kronologis kejadian, serta upaya penanganan yang telah dilakukan.
“Untuk progres penanganan kasus ini, saat ini sudah berjalan di Polres Gorontalo Utara. Karena itu, kami mendorong agar Pemerintah Daerah mengambil peran dalam aspek perlindungan korban dan pemulihan mentalnya,” ujar Windra.