Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Komisi III DPRD Gorut Bedah Kekacauan Pengelolaan Pantai Minanga

×

Komisi III DPRD Gorut Bedah Kekacauan Pengelolaan Pantai Minanga

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Gorut Bedah Kekacauan Pengelolaan Pantai Minanga. (Foto: Humas DPRD Gorut)
Komisi III DPRD Gorut Bedah Kekacauan Pengelolaan Pantai Minanga. (Foto: Humas DPRD Gorut)

Bukan hanya soal pungutan, Windra juga mengungkap kondisi sejumlah yang sudah tidak layak pakai. Infrastruktur yang menua ini dinilai ikut menghambat peningkatan kualitas wisata di Pantai .

Situasi makin rumit setelah masa kerja sama antara dan Pemerintah Daerah berakhir pada 24 Oktober 2025. Dalam masa tanpa pengelola tetap ini, Pemerintah Daerah menunjuk pemerintah kecamatan dan Pokdarwis sebagai pengelola sementara.

Baca Juga  Polres Gorontalo Utara Hadir di Tengah Masyarakat, Bagikan Takjil Gratis

Windra menegaskan bahwa momentum ini mestinya menjadi pintu perbaikan.

Baca Juga  Mustafa Yasin Berjanji Perjuangkan Aspirasi Warga dalam Reses di Pohuwato

“Kalau masalah ini diselesaikan sekarang, Pantai bisa menjadi salah satu pendorong utama peningkatan , terutama dari daerah,” ujarnya.

III mendesak agar perjanjian baru nanti dirumuskan lebih adil, transparan, dan selaras dengan regulasi. Klausul-klausul yang selama ini dianggap merugikan diminta diperbaiki total, agar persoalan serupa tidak lagi berulang di masa mendatang.